Parapuan.co - Pada 11 November 2021, Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan Bulan Fintech Nasional (BFN) yang akan berlangsung hingga 12 Desember mendatang.
BFN merupakan inisiasi BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Peluncuran BFN menandakan keseriusan pemerintah dan pelaku fintech untuk mengembangkan ekosistem keuangan digital nasional.
Baca Juga: Mengenal Financial Technology, Inovasi Keuangan yang Membuat Segala Macam Transaksi Lebih Mudah
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030.
Melihat perkembangan bisnis keuangan digital dalam negeri, presiden melihat sektor ini dapat menjadi salah satu andalan untuk meraih target tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pada sektor peer-to-peer lending saja, sudah ada penyaluran dana sebesar Rp262,93 triliun.
Nilai tersebut dikatakan hampir setara dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah, yakni sebesar Rp285 triliun.
Mengingat pertumbuhan fintech ini, selain dukungan sarana dan prasarana, pemerintah juga fokus untuk membuat fintech aman dan nyaman dengan peningkatan literasi masyarakat.
"Transformasi digital di sektor jasa keuangan perlu didorong dengan inovasi di bidang fintech, transparansi suku bunga, sosialisasi intensif, dan pengungkapan yang jelas, termasuk agar tingkat literasi masyarakat semakin tinggi di bidang keuangan digital," ungkap Airlangga dalam siaran pers yang diterima PARAPUAN.
Sejalan dengan Menko Perekonomian, Bank Indonesia juga mendukung penuh inisiatif untuk memperkuat ekosistem fintech berizin yang aman.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, "BI berkomitmen kuat untuk terus melakukan akselerasi digitalisasi, mendukung inovasi, dan mengintegrasikan ekonomi keuangan digital secara end to end."
"Khususnya yang dilakukan oleh industri sistem pembayaran termasuk fintech, BI melalui berbagai kebijakannya memastikan terciptanya industri yang sehat, kompetitif, dan inovatif," tambahnya.
"Dari sisi sistem pembayaran, BI mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas infrastruktur serta memastikan aspek keamanan, kehandalan, praktik pasar yang sehat, efisien dan wajar," tuturnya lagi.
Menurut Perry, hal itu juga ditujukan agar industri dan masyarakat pengguna layanan terhindar dari risiko yang menyertai perkembangan produk, layanan dan inovasi, maupun praktik-praktik ilegal.
Baca Juga: Program Asosiasi Fintech untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, OJK mendorong kolaborasi lintas industri dan meningkatkan inovasi terutama pada layanan dan produk keuangan.
Kolaborasi dan inovasi ini akan menghasilkan produk atau layanan keuangan yang ramah konsumen dengan pricing yang kompetitif dan membuka akses keuangan ke masyarakat yang lebih luas.
Termasuk mengembangkan layanan keuangan digital kontributif dan inklusif yang berfokus pada pemberdayaan UMKM.
Bukan itu saja, bersamaan dengan Pembukaan Bulan Fintech Nasional 2021, diluncurkan pula situs cekfintech.id.
Situs itu sendiri dimaksudkan untuk menjamin masyarakat aman dan nyaman menggunakan produk fintech.
Pada acara Bulan Fintech Nasional yang berlangsung selama 30 hari ke depan, masyarakat dapat menikmati ragam promosi.
Di samping itu, masyarakat juga akan disuguhi program pelatihan hingga job fair untuk meningkatkan adopsi dan literasi fintech di tanah air. (*)