2. Prosesi kandang adat dan ponjen adat
Prosesi pernikahan adat Palembang Ria Ricis dan Teuku Ryan pun disusul dengan kandang adat dan ponjen adat.
Di prosesi kandang adat, masing-masing perwakilan dari pihak Ria Ricis dan Teuku Ryan berbalas pantun.
Saling balas pantun ini juga sebagai tanda bahwa keluarga Ryan meminta izin kepada keluarga Ria Ricis untuk masuk dan menjadi calon keluarga baru.
Selama prosesi kandang adat, ada sebuah kain songket yang dibentangkan seolah sebagai pagar pembatas antara keluarga Teuku Ryan dan Ria Ricis.
Setelah kandang adat, dilanjutkan dengan prosesi ponjet adat, dimana pihak keluarga Ryan mengucurkan sesuatu ke dalam bokor atau wadah.
Ponjen adat ini sebagai tanda bahwa calon mempelai pria adalah sosok mapan dan mandiri yang siap menjadi kepala rumah tangga.
Baca Juga: Putrinya Segera Menikah, Ibunda Ria Ricis Sampaikan Pesan Haru di Momen Siraman
3. Menyuguhkan sirih
Melanjutkan rangkaian adat pernikahan Palembang, kedua keluarga calon mempelai saling menyuguhkan dan mencicipi sirih.
Keluarga Ryan menyuguhkan sirih dari Aceh untuk keluarga Ria Ricis.
Sementara itu, keluarga Ria Ricis pun menyuguhkan sirih dari Palembang untuk keluarga Teuku Ryan.