Consent hanya sah jika hal tersebut dilakukan tanpa ancaman, paksaan, manipulasi atau pengaruh substansi.
"Maksud dan tujuan dari apa yang disetujui harus JELAS. Persetujuan tersebut bisa DITARIK KEMBALI dan tidak harus verbal," papar Cinta Laura.
Cinta Laura percaya bahwa kemampuan seorang individu untuk memberikan consent adalah hak dasar yang memang layak dimiliki setiap manusia.
"CONSENT adalah hak asasi Manusia yang seharusnya setiap orang sadar mereka miliki, apalagi di negara demokrasi," tegas perempuan keturunan Jerman ini.
Cinta Laura juga menyoroti kelemahan hukum Indonesia yang tidak melindungi korban kekerasan seksual.
"Karena tidak adanya payung hukum yang dengan jelas mendefinisikan hak-hak korban, akhirnya mereka merasa TIDAK terdampingi, terlindungi dan yang paling krusial: DIDENGAR," kata Cinta dengan kecewa.
Baca Juga: Bahas Perbedaan, Cinta Laura Buat Menag Hampir Menangis karena Pidatonya
"Oleh sebab itu, orang-orang yang berkuasa secara sosial, finansial ataupun gender begitu gampang lolos dari aksinya yang miris," imbuhnya.
Maka, Permen PPKS (Peraturan Menteri Terkait Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual) sangat dibutuhkan.
Cinta percaya tidak seharusnya siapapun layak dihina, rendahkan, lecehkan ataupun diserang secara fisik.
"Siapapun yang mau memutarbalikan arti dibalik peraturan ini jelas insecure dengan kemampuannya untuk menghormati keputusan orang lain dan menahan pikiran kotornya sendiri," tegas Cinta.