Selain itu, kamu bisa dengan mudah membeli instrumen investasi ini secara online, Kawan Puan, yakni melalui e-SBN.
Lantas, bagaimana cara membeli Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST008 lewat e-SBN?
Masih melansir dari Kementerian Keuangan, berikut ini langkah-langkah untuk berinvestasi di ST008.
1. Registrasi
Pertama-tama, kamu harus terlebih dulu melakukan pendaftaran melalui sistem yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis).
Mitra Distribusi ini merupakan mitra tepercaya, seperti bank BCA, bank BNI, bank Mandiri, bank BRI, bank HSBC, dan lain-lain, yang menawarkan Sukuk Tabungan ST008.
Baca Juga: Mata Uang Kripto Dilarang karena Tidak Memenuhi Syarat Ini, Apa Saja?
Data yang harus kamu masukkan ketika registrasi di sini termasuk data diri, nomor Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga.
Namun, jika Kawan Puan belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan surat berharga, pihak Midis akan membantu, kok.
SID sendiri merupakan kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
2. Pemesanan
Nah, jika sudah berhasil registrasi, Kawan Puan selaku calon investor bisa melakukan pemesanan ST008 dalam periode yang ditawarkan, yakni sampai tanggal 17 November mendatang.
Saat melakukan pemesanan, jangan lupa untuk membaca ketentuan di dalam memorandum informasi secara teliti, ya!