Kini, banyak kelompok perempuan yang sedang berjuang menyuarakan pentingnya Permendikbud Nomor 30/2021.
Pasalnya, aturan ini ditentang oleh banyak netizen di media sosial akibat adanya tuduhan menghalalkan zina atau seks bebas di lingkungan kampus.
Baca Juga: Dukung Permendikbud PPKS, Cinta Laura Suarakan Pentingnya Consent
Menanggapi tuduhan tersebut, Nadiem Makarim angkat bicara pada konferensi pers yang digelar hari Jumat (12/11/2021).
"Kalau misalnya ada perkataan-perkataan di dalam ini yang bisa melegalkan atau mungkin menghalalkan tindakan-tindakan asusila, itu sama sekali bukan maksud dari permen ini," tegas Nadiem.
"Fokus daripada permen ini adalah korban. Mohon dimengerti bagi masyarakat, kita melihat ini semua daripada perspektif korban," tambahnya.
Banyak figur publik yang juga membantu menggaungkan pesan positif dan berpihak pada korban.
Kawan Puan dapat berkontribusi mendukung Permendikbud Nomor 30/2021 dengan menyuarakan pendapatmu di media sosial. (*)