Pengunjung Indonesia Bisa ke Singapura Tanpa Karantina, Ini Syarat dan Waktunya

Ericha Fernanda - Selasa, 16 November 2021
Pengunjung dari Indonesia tidak perlu karantina saat berkunjung ke Singapura mulai 29 November 2021
Pengunjung dari Indonesia tidak perlu karantina saat berkunjung ke Singapura mulai 29 November 2021 Marcus Lindstrom

Karantina mandiri sebelum 29 November 2021

Rupanya, Singapura telah melonggarkan perbatasan sejak 11 November 2021 bagi pengunjung asing yang datang ke sana.

Sementara itu, aturan untuk jalur VTL tanpa karantina berlaku mulai 29 November 2021, sehingga saat ini pengunjung masih perlu melakukan karantina mandiri.

Pemerintah Singapura pun menetapkan karantina mandiri di rumah atau hotel yang dipilih pengunjung selama 10 hari.

Setelah itu, pengunjung asing bisa melakukan aktivitas yang menjadi tujuannya di Singapura. (*)

Baca Juga: 5 Rekomendasi Aktivitas Seru di Chinatown, Kamu Bisa Tur Naik Becak! 

Sumber: Straits Times
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029