Parapuan.co - Baru-baru ini Taylor Swift merilis kembali album Red karyanya yang terbilang sangat populer di tahun 2012.
Perilisan ulang album Red bukan disebabkan karena Taylor Swift tak punya lagu baru untuk diluncurkan.
Akan tetapi, ia merekam dan merilis ulang karyanya tersebut lantaran tidak memiliki hak atas rekaman master lagu-lagu di album Red tahun 2012.
Rekaman master lagu-lagu di album itu menjadi milik label yang dulu menaungi Taylor Swift.
Hal itu pun memengaruhi perolehan royalti Taylor, di mana ia menerima keuntungan lebih kecil dari lagunya sendiri dan sebagian besar berada di tangan label.
Baca Juga: Berkaca dari Taylor Swift, Musisi Perlu Perhatikan Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak
Setelah tahun-tahun berlalu tanpa mendapatkan haknya yang layak sebagai musisi, pelantun lagu Look What You Made Me Do (2017) itu pun tidak tinggal diam.
Pada 12 November 2021, ia resmi meluncurkan album versi terbaru Red: Taylor's Version.
Sampul versi terbaru bahkan dibuat hampir sama persis dengan Red 2012 silam, yang menandakan dirinya berhak punya kendali atas karyanya.
Mengutip WSJ, langkah Taylor Swift meluncurkan versi baru dari album tersebut dianggap mengubah permainan di industri musik.
Apalagi setelah ia pernah mengalami kegagalan saat bermaksud membeli hak cipta atas rekaman master karyanya itu dari label sebelumnya.
"Apa yang dilakukan Taylor adalah menjadi game changer, bukan hanya untuk penggemar, tetapi juga bagi artis lain," kata Susan Genco, anggota dewan kelompok hak artis Koalisi Artis Musik.
Susan Genco menambahkan, Taylor telah menginspirasi artis lain untuk merekam ulang lagu-lagu mereka dan memiliki kendali atas karyanya.
Dari apa yang dilakukannya, Taylor Swift juga mendapatkan kembali hak cipta atas karya miliknya walau tak mengubah apapun di masa lalu.
Hak cipta atau kepemilikan atas Red versi tahun 2012 tetap menjadi milik label rekaman terkait.
Namun, karena versi terbaru ia luncurkan, boleh jadi versi terbaru akan lebih memberinya royalti yang pantas karena penggemar mengapresiasi Red versi 2021.
Belum lagi versi terbaru album Red juga diperdengarkan dan dirilis di situs-situs streaming musik.
Di situlah akan tampak bahwa sang musisi tak cuma memperoleh royalti, melainkan juga pengakuan terhadap karya musiknya.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Diketahui Musisi Sebelum Berkarier di Industri Musik
Sementara itu, kasus seperti yang dialami Taylor Swift ini mestinya menjadi pelajaran bagi para calon musisi masa depan.
Bahwasanya sangat penting membaca kontrak kerja sama dengan label rekaman ketika karyamu akan dipublikasikan.
Pastikan kamu tetap mendapatkan hak cipta dan bebas melakukan apa saja pada musikmu alih-alih menyerahkan kontrak sepenuhnya pada label rekaman. (*)