Jika hal tersebut terjadi, maka Kawan Puan akan mengalami kerugian yang tidak sedikit, seperti apa yang dialami oleh Nirina.
Bahkan, melansir HR.org, risiko memberikan surat kuasa lebih besar daripada manfaat lainnya.
Tak sedikit orang yang akhirnya memberikan izin pemegang hak kuasa untuk menjual properti atau asetnya, mengubah nama, hingga mengambilkan tindakan merugikan lainnya.
Akan tetapi, ketika kekuasaan tersebut sudah diberikan, maka akan sulit bagi kamu untuk mengambil tindakan lainnya, seperti untuk meminta pertanggungjawaban.
Baca Juga: Syuting di New York, Ini Kisah Lucu 4 Aktris Film Ali & Ratu-Ratu Queens
Oleh sebab itu, guna menimalisir risiko tersebut, kamu harus tegas menyuruh pemegang surat kuasa untuk melaporkan semua tindakan secara berkala kepada pihak luar, seperti akuntan keluarga atau pengacara.
Meskipun kamu sudah percaya sekalipun pada mereka, risiko-risiko tersebut masih bisa terjadi.
Ketika keadaan mengalami perubahan, kamu juga bisa melakukan peninjauan dan memperbarui surat kuasa yang telah dibuat secara berkala.
Surat kuasa memang bisa memberikanmu kenyamanan dan perlindungan dengan memberikan otoritas hukum pada orang terpercaya untuk bertindak atas nama serta kepentingan kamu.
Akan tetapi, Kawan Puan tak boleh lengah karena risiko yang merugikan akan tetap selalu ada.
Karenanya, selalu pastikan bahwa orang tersebut tak hanya bisa dipercaya, namun memang kompeten dan bertanggung jawab untuk mengelola aset milikmu. (*)