2. Menyimpan dokumen di rumah
Siapa bilang menyimpan dokumen penting di rumah tidak bisa dilakukan dengan cara yang aman?
Kawan Puan tetap bisa menyimpan dokumen sendiri di rumah, tetapi belilah kotak arsip khusus yang tahan api dan air.
Hal ini untuk berjaga-jaga kalau terjadi musibah seperti kebakaran, banjir, atau sesuatu yang tidak diinginkan lainnya.
FEMA menganjurkan pula untuk menyimpan salinan dokumen penting dalam bentuk softcopy di USB atau hard disk eksternal.
Baca Juga: Heboh Kasus Nirina Zubir, Begini Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah
Sama seperti dokumen asli, salinan pun perlu disimpan di dalam brankas tahan api dan air.
Jika ingin memastikan keamanan brankas dari pencuri, kamu dapat mencari brankas yang bisa disembunyikan di lantai (floor safe) atau yang ditempel di dinding (wall safe).
Kedua jenis brankas tersebut dianggap lebih mudah disembunyikan ketimbang brankas biasa.
Pasalnya, menyimpan dokumen di lemari bukanlah pilihan terbaik, karena warna kertas bisa berubah kecokelatan seiring waktu.
Lebih dari itu, brankas yang berbahan besi atau baja juga dinilai lebih mampu melindungi dokumen.