2. Nomor identitas pribadi
Kawan Puan pastinya sudah tahu bahwa nomor identitas pribadi tidak boleh diberikan pada sembarang pihak.
Hindari memberikan data nomor identitas pribadi, termasuk NIK, NPWP, SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, dan nomor kartu anggota rumah sakit.
Selain itu, jaga kerahasiaan nomor rekening bak dan nomor kartu kredit.
3. Alamat pribadi
Alamat rumah maupun email adalah informasi pribadi yang riskan disalahgunakan.
Oleh karenanya, hindari mengumbar alamat rumah dan email. Bahkan jika Kawan Puan menerima paket, jangan lupa untuk menghancurkan data alamat rumah.
4. Nomor kontak personal
Data pribadi yang satu ini pastinya sudah Kawan Puan pahami tidak untuk disebar, ya.
Nomor kontak personal sebaiknya kamu simpan untuk diri sendiri atau hanya diberikan kepada pihak tepercaya yang punya kepentingan.
Nomor kontak personal ini antara lain adalah nomor ponsel, nomor pribadi, dan nomor telepon rumah.
Baca Juga: Marak Penyalahgunaan Data, Kemenkominfo Berikan Cara Membuat Watermark KTP
5. Karakteristik personal
Kawan Puan, apakah kamu suka menggunakan filter Instagram lalu mengunggahnya ke Story?
Apakah kamu juga pernah membagikan tanda tangan maupun tulisan tangan kamu ke Story Instagram gara-gara mengikuti tren Add Yours?
Hati-hati, sebab karakteristik personal seperti tanda tangan dan tulisan tangan termasuk data pribadi yang bisa disalahgunakan.
Data yang termasuk karakteristik personal adalah gambar fotografik (utamanya atas wajah atau bagian lain yang menunjukkan karakteristik yang dapat dikaitkan pada seseorang), tulisan tangan, dan sidik jari.