Siap Liburan Akhir Tahun, Ini 6 Negara yang Aman Dikunjungi saat Pandemi

Maharani Kusuma Daruwati - Selasa, 23 November 2021
Malta, Destinasi Wisata Dunia
Malta, Destinasi Wisata Dunia pixabay

Parapuan.co - Menjelang akhir tahun biasanya mulai banyak orang yang merencanakan traveling.

Tak jarang masyarakat Indonesia yang menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di luar negeri.

Namun, hal ini nampak semakin sulit dilakukan di tengah pandemi yang sudah melanda hampir 2 tahun ini.

Pasalnya, banyak negara yang menutup perbatasannya dan tak mengizinkan pelancong untuk datang.

Selain itu, risiko terpapar Covid-19 juga lebih tinggi ketika bepergian.

Baca Juga: Pengunjung Indonesia Bisa ke Singapura Tanpa Karantina, Ini Syarat dan Waktunya

Nah, belakangan dunia penerbangan dan pariwisata mulai kembali menggeliat.

Banyak negara yang mulai membuka gerbang internasionalnya.

Tapi negara mana ya yang kira-kira paling aman untuk dikunjungi?

Mengutip delicious., ini dia daftar 6 negara teraman untuk dikunjungi selama pandemi Covid-19.

1. Malta

Malta merupakan sebuah negara kepulauan di Eropa Selatan.

Terletak sekitar 80 km di selatan Italia, Malta disebut telah memiliki tingkat vaksinasi hingga 86,3%.

Kasus Covid-19 di negara ini juga tak sampai 40.000 dengan kematian karena Covid-19 sekitar 460-an.

Untuk mengunjungi Malta, kamu sudah harus divaksin ya, Kawan Puan.

Malta menjadi negara dengan tingkat vaksinasi tinggi di dunia.

Negara ini merupakan kepulauan fotogenik yang terjepit di antara Italia dan Afrika Utara yang terkenal dengan pantai dan bangunan bersejarahnya.

Karantina tidak diperlukan di sini tetapi kamu wajib memakai masker meski di luar ruangan.

2. Yunani

Total kasus Covid-19 di Yunani hingga saat ini adalah 886.000 dengan tingkat kematian 17.425.

Tingkat vaksinasi saat ini pun telah mencapai 60,9%.

Apakah kamu perlu divaksinasi untuk mengunjungi Yunani? Ya, kamu sudah harus divaksin dan memiliki tes Covid-19 negatif.

Tanah ouzo dan haloumi untungnya tidak kelebihan beban selama pandemi Covid-19 dan sekarang dengan bebas menyambut anggota negara-negara dengan tingkat infeksi rendah.

Karantina tidak diperlukan tetapi masker dan langkah-langkah menjaga jarak fisik wajib diterapkan.

Baca Juga: 7 Hotel Karantina di Jakarta Barat untuk Pelaku Perjalanan Internasional

3. Denmark

Hingga saat ini, total kasus Covid-19 di Denmark mencapai 454.000 dan kematian akibat Covid-19 mencapai 2.816.

Tingkat vaksinasi saat ini sudah mencapai 76,1%.

Kamu membutuhkan sertifikat vaksin alias sudah harus divaksin jika ingin mengunjungi negara ini.

Denmark telah menjadi salah satu negara yang sukses menghadapi pandemi, sebagian berkat banyak ruang publik hijau, dan kesediaan vaksin yang tinggi.

Kamu juga tidak perlu melakukan karantina saat berkunjung di negara Skandinavia ini.

Peraturan pembatasan pandemi ini telah dicabut pada pertengahan September lalu.

4. Portugal

Hingga saat ini tercatat kasus Covid-19 di Portugal mencapai 1,12 juta dan kematian 18.339.

Meski kasusnya cukup tinggi, namun tingkat vaksinasinya pun juga tinggi yaitu sudah mencapai 86,6%.

Apakah kamu perlu divaksinasi untuk mengunjungi Portugal? Tidak, tetapi tes Covid-19 negatif diperlukan.

Tidak ada vaksin yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke negara Eropa yang sebagian besar tetap terhindar dari pandemi ini, meskipun aturan kebersihan dan jarak sosial tetap berlaku.

Ada beberapa batasan pada opsi perjalanan ke area yang hampir bebas Covid-19, seperti Alentejo.

5. Singapura

Singapura merupakan negara di Asia Tenggara yang memiliki kasus Covid-19 cukup rendah.

Negara ini memiliki total kasus 254.000 dan tingkat kematian mencapai 667.

Tingkat vaksinasinya pun sangat tinggi hingga 88.2%.

Singpura juga cukup ketat dalam penerapan penanganan Covid-19 dan membuka perbatasannya baru-baru ini.

Kamu harus sudah divaksin jika ingin berkunjung ke Singapura.

Mulai tanggal 8 November, warga asing dapat melakukan perjalanan ke pantai Singapura, kota yang identik dengan belanja dan jajanan kaki lima.

Pemantauan ketat dan pelacakan kontrak terus berlanjut, dengan pembatasan yang sangat serius.

Tetapi itu tidak berarti bahwa kamu tidak akan dapat mengunjungi semua tempat favoritmu, termasuk pasar jajanan.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Hotel untuk Karantina di Jakarta Bagi WNI yang Datang dari Luar Negeri

6. Selandia Baru

Kasus Covid-19 di Selandia Baru hingga saat ini mencapai 10.393 dengan tingkat kematian hanya 40.

Tingkat vaksinasi saat ini telah mencapai 69,2%.

Apakah perlu divaksinasi untuk mengunjungi Selandia Baru? Ya.

Dan saat ini kamu akan memerlukan visa dan tes Covid-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari keberangkatan juga.

Negara yang satu ini berhasil mengendalikan pandemi berkat pembatasan perbatasan yang ketat.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja