Pasalnya, nama pribadi ini bisa dijadikan modus penipuan seperti yang terjadi pada pengguna Instagram yang menggunakan fitur Add Yours rate nama panggilan kamu.
Selain nama lengkap maupun panggilan, nama semasa kecil, nama ibu, dan nama alias juga tidak boleh disebarluaskan.
2. Alamat pribadi
Baca Juga: Jangan Gunakan Nomor Telepon, Lakukan Ini untuk Verifikasi Akun Media Sosial
Alamat rumah maupun email adalah informasi pribadi yang riskan disalahgunakan.
Oleh karenanya, hindari mengumbar alamat rumah dan email. Bahkan jika Kawan Puan menerima paket, jangan lupa untuk menghancurkan data alamat rumah.
3. Nomor identitas pribadi
Kawan Puan pastinya sudah tahu bahwa nomor identitas pribadi tidak boleh diberikan pada sembarang pihak.
Hindari memberikan data nomor identitas pribadi, termasuk NIK, NPWP, SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, dan nomor kartu anggota rumah sakit.