Dalam hal ini, maka sebenarnya masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) belum tentu termasuk dalam tiga kelompok rentan seperti yang disebut oleh WHO.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus melihat bagaimana nanti rekomendasi WHO untuk pemberian vaksin booster.
"Walaupun kita (pemerintah) sudah mengalokasikan anggaran untuk PBI BPJS, yang artinya berada di luar kategori rentan tersebut, tetapi kita akan melihat lagi nanti bagaimana rekomendasi dunia," kata Nadia.
Untuk vaksin booster, Nadia menyebutkan bahwa sudah ada beberapa merek yang akan diberikan.
Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Merek vaksin ini adalah yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Disebutkan oleh Nadia bahwa seluruh vaksin Covid-19 yang sudah mendapat izin EUA dari BPOM bisa menjadi alternatif dalam pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.
Sampai dengan saat ini, sudah ada 11 merek vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat.
Merek vaksin ini pun sudah banyak digunakan oleh negara lain, bukan hanya Indonesia saja.
"Setidaknya 11 jenis vaksin dan vaksin merah putih akan menjadi alternatif baik pada vaksinasi untuk program pemerintah ataupun vaksinasi untuk program berbayar atau mekanisme lainnya," ujar Nadia.