Apa Itu Karang Gigi? Ini Penyebab, Efek Samping dan Cara Mencegahnya

Maharani Kusuma Daruwati - Rabu, 24 November 2021
Apa itu karang gigi?
Apa itu karang gigi? iStockphoto

Cara mencegah karang gigi

Kebersihan gigi adalah kunci untuk mencegah penumpukan karang gigi dan pembentukan jembatan kalkulus.

Karena kalkulus gigi dapat mulai menumpuk hanya dalam beberapa hari setelah pembentukan plak, kamu harus waspada untuk menghilangkan plak sebelum mencapai titik tersebut.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Masalah Gigi dan Mulut yang Sering Dialami Anak-Anak

American Dental Association (ADA) merekomendasikan langkah-langkah ini untuk menjaga mulut tetap sehat dan bebas karang gigi:

  1. Sikat gigi secara menyeluruh dua kali sehari dengan pasta gigi yang mengandung fluoride. Pastikan kamu menghabiskan 2 menit penuh setiap kali menyikat gigi.
  2. Bersihkan sela-sela gigi setiap hari. Langkah ini, yang dikenal sebagai pembersihan interdental, dapat mencakup flossing atau penggunaan alat lain untuk membersihkan kotoran yang mungkin bersembunyi di antara gigi.
  3. Batasi minuman manis dan makanan ringan. Jika kamu mengurangi makanan manis, akan ada lebih sedikit kesempatan bagi bakteri di mulut untuk bercampur dengan gula yang tertinggal dan membentuk plak pada gigi.
  4. Kunjungi dokter gigi secara teratur untuk pemeriksaan. Seorang dokter gigi dapat dengan hati-hati memantau gigi dan gusimu untuk tanda-tanda penyakit gusi, seperti gingivitis atau gusi yang surut, dan kerusakan gigi. Mereka juga dapat mempelajari kebiasaanmu dan membuat rekomendasi untuk strategi yang dapat membantu kamu tetap pada rutinitas biasa.

Beberapa penelitian, termasuk uji klinis double-blind 2008 dan Ulasan 2013 lebih dari 30 studi, juga menyarankan bahwa menggunakan pasta gigi pengontrol karang gigi dapat membantu mencegah penumpukan karang gigi yang dapat menyebabkan pembentukan jembatan kalkulus.

Carilah pasta gigi yang mengandung fluoride dan triclosan, yang menurut penelitian dapat melawan bakteri dalam plak.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029