Terlepas dari itu, secara umum untuk menjadi guru di Indonesia mesti memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- Menempuh pendidikan S1 di jurusan yang linier
- Memiliki pengalaman magang atau mengajar menjadi guru
- Mengikuti sertifikasi guru atau program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Lalu untuk benar-benar bisa mengajar, kamu cukup memasukkan lamaran ke sekolah-sekolah negeri maupun swasta yang membutuhkan.
Jika ingin mendapatkan status sebagai PNS atau PPPK, kamu tinggal menunggu pembukaan pendaftaran diselenggarakan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Kawan Puan sudah mengerti, bukan? Semoga informasi di atas membuka wawasanmu, ya. (*)
Baca Juga: Perankan Sosok Guru, Im Soo Jung Terpikat dengan Subjek Matematika di Melancholia