Kawan Puan, hari yang penting ini ditetapkan pada tahun 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.
Melihat pentingnya peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Wardiman Djojonegoro, menyebutkan bahwa prestasi bangsa tak lepas dari peran guru.
Wardiman juga menegaskan bahwa guru adalah kunci utama pembangunan sumber daya manusia.
Guru juga adalah teladan bagi masyarakat luas dalam berpendidikan dan juga berperilaku.
Hari Guru Nasional pertama kali dilahirkan sebagai bentuk penghormatan kepada guru-guru di Indonesia.
Baca Juga: Tak Sekadar Mengajar, Ini Beda Peran Guru Sekarang dan di Masa Depan
Hari yang bertepatan dengan PGRI ini menjadi sarana masyarakat untuk memberikan apresiasi terhadap guru.
PGRI sebelumnya lahir dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), saat Indonesia masih di bawah pemerintahan Belanda.
Peran penting organisasi ini adalah menjadi wadah bagi guru pribumi di zaman Belanda.
Persatuan Guru Hindia Belanda saat itu beranggotakan Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah.
Para guru yang masuk dalam organisasi ini umumnya bekerja di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.