Parapuan.co - Hari ini, 25 November 2021, diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Salah satu yang menjadi fokus kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan seksual pada anak (0-18 tahun).
Kekerasan seksual juga dapat menyasar pada anak-anak di bawah umur atau usia sekolah, yang berdampak pada masa depan mereka.
Bentuk-bentuk kekerasan seksual pada anak dapat berupa pelecehan gender, perilaku menggoda, penyuapan seksual, pemaksaan seksual, dan pelanggaran seksual.
Baca Juga: Pedofilia: Pengertian, Gejala, dan Cara Mencegah Pelecehan Seksual Pada Anak
Penyimpangan seksual yang mengakibatkan kekerasan seksual pada anak dapat terbagi menjadi tiga kategori, antara lain:
1. Pedofilia (Pra-Puber)
Melansir Psychology Today, pedofilia adalah ketertarikan seksual yang berkelanjutan pada anak-anak pra-pubertas.
Anak-anak pra-pubertas berusia 13 tahun ke bawah, ini termasuk anak balita, sekolah dasar (SD), atau awal sekolah menengah pertama (SMP).
Jadi, pedofilia didefinisikan sebagai fantasi, dorongan seksual, dan perilaku seksual yang berulang, yang melibatkan aktivitas seksual dengan anak-anak dan praremaja.
Umumnya, pedofil lebih sering terjadi kepada anak laki-laki. Tapi, juga dapat tertarik pada kedua jenis kelamin.
Baca Juga: Hari Anak Perempuan Sedunia, ini Jenis Kekerasan yang Rentan Dialami Oleh Anak
2. Hebefilia (Puber)
Melansir Stop It Now, hebefilia adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan minat seksual preferensial pada individu puber atau remaja awal.
Penyimpangan seksual kategori ini menyasar pada anak yang berusia 11-14 tahun, ini termasuk anak SMP.
3. Efebofilia (Pasca-Puber)
Efebofilia adalah gangguan klinis spesifik terhadap fokus preferensi seksual yang mengarah pada perilaku bermasalah atau tekanan emosional yang menyerang anak pasca puber.
Jadi, efebofilia termasuk dalam ketertarikan secara seksual terhadap anak berusia 15-19 tahun, atau setara anak sekolah menengah atas (SMA).
Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
Karena ketiga kategori kekerasan menyasar anak-anak, Kawan Puan sebagai orang tua, kakak, atau memiliki kerabat perempuan yang masih anak-anak penting untuk mengedukasi terkait cara mencegah kekerasan seksual.
1. Ajari anak-anak bahwa beberapa bagian tubuh bersifat pribadi.
Beri tahu anak-anak bahwa bagian privat mereka disebut pribadi karena tidak untuk dilihat semua orang.
Jelaskan hanya mereka yang bisa melihat dirinya sendiri telanjang, tapi orang-orang di luar rumah hanya boleh melihat mereka dengan pakaiannya.
Baca Juga: Ketahui 5 Kategori Kekerasan pada Anak yang Wajib Dihindari
2. Ajarkan batasan tubuh pada anak.
Beri tahu anak-anak tanpa basa-basi bahwa tidak ada yang boleh menyentuh bagian pribadi mereka.
Selain itu, beri tahu bahwa tidak ada yang boleh meminta mereka untuk menyentuh bagian pribadi orang lain.
(*)