Pentingnya Mencantum Hak Korban Kekerasan Seksual di Kontrak Kerja Menurut Lola Amaria

Aulia Firafiroh - Kamis, 25 November 2021
Lola Amaria 16 HAKTP
Lola Amaria 16 HAKTP instagram

 

Baca juga: 3 Tuntutan KOMPAKS atas Kasus Kekerasan Seksual dan Perundungan di KPI

Selain itu, Lola menyampaikan pentingnya memperhatikan kenyamanan para pekerja untuk menjamin keamanannya.

"Ada mungkin yang merasa itu tidak apa-apa, namun di sisi lain ada yang merasa bahwa itu adalah tekanan. Mulai harus disadari juga, rasa atau kenyamanan dalam dunia kerja itu penting," tegas Lola.

"Karena dalam dunia film kita menghasilkan karya. Jika kita bisa bekerja nyaman, maka hasil atau karya yang dihasilkan juga akan terlihat baik," tambahnya. (*)

 

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Dobrak Stigma, Logina Salah Kontestan Pertama Miss Universe dengan Vitiligo dan Status Ibu