Perempuan Menikah Wajib Tahu, Ini Persiapan saat Merencanakan Anak Kedua

Ratu Monita - Sabtu, 27 November 2021
Persiapan hamil anak kedua bagi perempuan menikah.
Persiapan hamil anak kedua bagi perempuan menikah. KSChong

Parapuan.co - Setelah perempuan menikah dengan pasangan, tentu merencanakan terkait jumlah anak yang diinginkan. 

Setelah melahirkan anak pertama dan mulai membesarkannya, sebagian pasangan pun mulai merencanakan untuk anak kedua.

Namun, sejatinya dalam perencanaan tersebut, pasangan harus memperhatikan banyak hal sebelum memiliki anak kedua. 

Dengan kata lain, dibutuhkan perencanaan yang matang sebelum memutuskan melakukan program hamil anak kedua.

Selain mempersiapkan kondisi fisik dan finansial, Firesta Farizal, M.Psi, Psikolog, Psikolog Klinis Anak dan Remaja, menyampaikan ada beberapa hal lain yang perlu dipersiapkan setelah perempuan menikah dan memiliki anak pertama untuk punya anak kedua.

Baca Juga: Belajar Ikhlas, Ini Cara Pandang Baru Ratu Ghania Soal Nikah Muda

Dilansir dari laman Nakita.id, menurutnya, saat berencana memiliki anak kedua, kesehatan sang ibu merupakan hal pertama yang perlu diperhatikan.

“Pertama, tentunya kesiapan sang ibu, apakah sudah siap untuk hamil dan melahirkan lagi,” ujar Firesta.

Jika fisik sang ibu dirasa siap, faktor berikutnya yang menjadi bahan pertimbangan adalah kondisi finansial keluarga dan mental sang ibu.

“Menjadi orang tua merupakan tanggung jawab dan peran yang besar, yang tentunya harus dilakukan dengan penuh kesadaran," kata Firesta.

Terlebih setelah wanita menikah memutuskan untuk memiliki anak kedua, maka diharapkan nantinya bisa menjalankan peran sebagai orang tua yang baik dan cukup adil.

Sumber: Nakita
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029