Pemerintah Ubah Lama Karantina dari Luar Negeri Menjadi 7 Hari

Firdhayanti - Senin, 29 November 2021
Karantina bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri jadi 7 hari.
Karantina bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri jadi 7 hari. Julia_Sudnitskaya

Menurut National Institute for Communicable Diseases (NICD) yang dikelola pemerintah setempat, sebanyak 22 kasus Covid-19 dari infeksi varian B.1.1.529 yang tercatat di negara tersebut setelah dilakukan pengurutan genom.

NICD mengatakan, jumlah kasus varian baru Botswana yang terdeteksi dan persentase orang yang dites positif, menunjukkan peningkatan penyebaran yang cepat di tiga provinsi di negara itu. 

Dalam hal ini, varian Omnicron tetap berpotensi ke Indonesia. 

Untuk itu, diharapkan Kawan Puan tetap berhati-hati dan menjaga diri ya! (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja