Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah Indonesia kini sedang berupaya untuk mencegah masuknya virus corona varian baru yaitu Omicron.
Varian Omicron dinilai oleh para ilmuwan lebih mudah menular dibanding varian Delta yang sempat menghebohkan Indonesia.
Maka, pemerintah memutuskan untuk menutup akses Warga Negara Asing (WNA) dari atau pernah berkunjung ke-11 negara yang tercatat masih berbahaya.
Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, mulai Senin (29/11/2021) melarang kedatangan WNA dari 11 negara tersebut.
Aturan ini secara resmi tertulis dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Epidemiolog: Waspada Omicron, Varian Baru Covid-19 yang 500 Persen Lebih Menular
Pada hari Senin ini juga, SE tersebut ditandatangani Kepala Satgas Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto.
Melansir Kompas.com, negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, dan Namibia.
Selain itu, ada Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko bersama pihaknya telah menyiapkan diri untuk menerapkan larangan tersebut dengan tertib.
"Kami di sini pastinya sudah bersiap dengan adanya SE yang baru ini," kata Handoko.