Cegah Bosan WFH, 5 Model Hybrid Work Ini Bisa Diterapkan Perusahaan

Arintha Widya - Selasa, 30 November 2021
hybrid working
hybrid working Photo by Helena Lopes on Unsplash

Parapuan.co - Budaya hybrid work alias bekerja secara hibrida berarti seorang karyawan tidak harus berangkat ke kantor untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Artinya, mereka bisa mengerjakan pekerjaan di mana pun, entah rumah atau bahkan negara lain selagi masih bisa terhubung dengan orang lain atau timnya.

Sebagian perusahaan di Indonesia yang menerapkan hybrid work tampaknya masih menerapkan jadwal kapan para karyawannya bekerja dari rumah atau WFH.

Padahal, ada beberapa model jadwal hybrid work yang bisa diterapkan oleh perusahaan untuk mencegah rasa bosan karyawan karena terlalu lama WFH.

Seperti apa model jadwal hybrid work tersebut? Berikut ini penjelasannya, sebagaimana mengutip Career Contessa!

Baca Juga: Hybrid Work, Budaya Kerja Masa Depan yang Perlu Fresh Graduate Tahu

1. Jadwal kelompok

Sesuai dengan namanya, jadwal kelompok alias cohort schedule berarti menerapkan jam masuk kerja di hari tertentu untuk tim tertentu.

Misalnya apabila departemen sumber daya manusia berangkat ke kantor di Senin dan Rabu; departemen keuangan dijadwalkan ke kantor Selasa dan Kamis.

Sementara untuk hari Jumat, giliran tim dari departemen lain yang berangkat ke kantor.

Di luar jadwal masuk kantor, karyawan bebas bekerja dari mana saja, semisal rumah, kafe, atau staycation di hotel.

Apabila dalam sepekan kamu dan timmu berangkat ke kantor hanya satu atau dua hari, bisa jadi perusahaanmu menerapkan model hybrid work ini.

2. Jadwal kerja fleksibel

Jadwal kerja yang lebih fleksibel dalam budaya hybrid work biasanya akan ditentukan oleh manajer atau atasan.

Maka itu, fleksibilitas bekerja jarak jauh pun bergantung pada kebijakan masing-masing manajer atau atasan.

Dalam menentukan jadwal, karyawan bisa berdiskusi dengan manajer untuk masuk kantor atau bekerja jarak jauh sesuai kebutuhan.

Manajer juga akan mempertimbangkan apakah di hari tertentu ada jadwal rapat penting dengan klien atau tidak.

Untuk jam kerja yang fleksibel, sangat memungkinan seorang karyawan WFH dan bekerja jarak jauh terus-menerus.

Akan tetapi, karyawan pun harus selalu siap jika dibutuhkan untuk berangkat ke kantor menghadiri agenda khusus.

Baca Juga: Ini 4 Tren Pekerjaan yang Populer di Tengah Budaya Hybrid Working

3. Jadwal DIY

Model hybrid work yang satu ini bebas ditentukan sendiri oleh para karyawan, dengan cara apa ia akan bekerja.

Jadi, perusahaan mengizinkan karyawannya menentukan sendiri kapan mereka bisa masuk kantor dan kapan merasa perlu bekerja jarak jauh.

Meski bebas, kamu tetap perlu mendiskusikan dengan atasan atau manajer untuk berjaga-jaga jika meja kerja di perusahaan dibatasi.

Kamu juga mesti membicarakannya dengan rekan kerja untuk bertukar jadwal semisal kamu akan berangkat ke kantor.

4. Jadwal kerja shift

Model hybrid work ini hampir sama dengan jadwal kelompok, di mana manajer menentukan tim mana dan siapa yang harus masuk kantor maupun tidak.

Akan tetapi, kerja shift lebih kaku karena manajer mesti mengatur jam masuk karyawan berdasarkan tiap-tiap departemen.

Ini akan menyulitkan manajer, dan bisa jadi juga bakal membuat bingung karyawan jika perusahaannya cukup besar.

Baca Juga: Pemimpin Perlu Lakukan Ini Jika Karyawan Hybrid Kembali ke Kantor

5. Jadwal kerja bergantian

Terakhir adalah model kerja dengan jadwal bergantian, yang memungkinkan karyawan bekerja gantian antara dari rumah dan jarak jauh.

Penerapannya, semisal pekan ini karyawan masuk seminggu penuh, maka pekan depan ia akan WFH atau bekerja jarak jauh selama seminggu pula.

Lalu misalnya pekan ini karyawan masuk di hari Senin dan Selasa, maka pekan depan di hari itu mereka bisa WFH.

Pendekatan ini memungkinkan perusahaan memberi waktu beradaptasi kepada karyawan yang tidak suka bekerja dari rumah ataupun bekerja dari kantor.

Di saat yang sama, perusahaan juga memberikan kesempatan pada karyawan untuk berinteraksi dengan orang-orang.

Nah, model hybrid work mana yang akan cocok untuk Kawan Puan, ya? (*) 

Sumber: Career Contessa
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029