Parapuan.co - Kawan Puan tertarik untuk melakukan investasi properti alih-alih saham atau emas?
Jika iya, kamu perlu mengetahui beberapa hal penting terkait investasi properti, termasuk jenis-jenisnya.
Bahwasanya properti meliputi tanah dan bangunan seperti rumah maupun apartemen.
Berinvestasi pada properti berarti kamu perlu membeli atau memiliki aset berupa rumah, apartemen, dan tanah atau kaveling.
Baca Juga: Selain di Bank, Ini 3 Cara Aman Simpan Dokumen seperti Sertifikat Tanah
Dari ketiganya, investasi properti pada kaveling terbilang menantang mengingat harga tanah hampir selalu naik setiap tahunnya.
Jika tanah tersebut dijadikan kaveling yang siap untuk dibangun bangunan di atasnya, tentu harga jual kembalinya cukup lumayan.
Lantas, bagaimana cara membeli kaveling tanah untuk investasi properti? Berikut tipsnya seperti mengutip Kompas!