Lebih lanjut lagi, Wahyu mengatakan bahwa pandemi telah meningkatkan beban perempuan
Hal ini yang membuat mereka kemudian menjadi kelompok rentan terhadap jeratan pinjol.
Menurutnya, selama pandemi Covid-19, tidak sedikit perempuan terutama ibu rumah tangga yang harus menerima kenyataan suaminya yang bekerja di sektor informal, pendapatannya mengalami penurunan.
"Karena misal pemasukan keluarga dari pasangan yang menurun, lalu kebutuhan pendidikan anak, seperti pulsa dan lain-lain," jelas Wahyu.
Wahyu menambahkan, selain mengurus pekerjaan domestik, perempuan juga harus mendampingi anak sekolah dari rumah.
Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan dapat Terjadi di Tempat Kerja, Begini kata Kemen PPPA
Belum lagi jika perempuan juga bekerja.
"Di sisi lain pendapatan suami menurun akibat pandemi, dan ada juga yang terkena PHK, sementara kebutuhan terus meningkat," imbuhnya.
Kondisi inilah yang kemudian menjawab mengapa mayoritas perempuan, terutama di pedesaan menjadi korban pinjol.
Mereka pun mau tidak mau mengambil jalan pintas melalui pinjol yang memberikan pinjaman dengan syarat dan ketentuan yang mudah, serta proses pencairan dana yang cepat.
Selanjutnya, perempuan perlu mewaspadai pinjol dan perlunya literasi digital, pasalnya hal ini bisa saja menyebabkan kekerasan pada perempuan secara online maupun langsung.
(*)