Parapuan.co - Layanan kesehatan di Indonesia saat ini belum merata, sehingga ada kesenjangan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat
Kesenjangan tersebut terjadi karena kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menyebabkan pengunaan teknologi tidak merata dan kurang baik.
Akibatnya, masih banyak masyarakat di daerah, khususnya daerah terpencil hanya memiliki fasilitas kesehatan primer, yang belum mendapatkan akses yang layak pada layanan kesehatan.
Meskipun akses teknologi belum merata di seluruh daerah di Indonesia, terjadi peningkatan konsumsi layanan kesehatan melalui berbagai platform digital.
Walau begitu, kondisi layanan kesehatan yang belum merata ini hendaknya segera diatasi, agar masyarakat mendapat akes kesehatan yang sama.
Di sisi lain ini harus segera ditangani mengingat salah satu fokus Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah telemedisin.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan yang Perlu Diperiksa ke Dokter Kandungan
Berdasarkan permasalahan itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan beberapa pernyataan di Diskusi Panel Philips Indonesia pada Digital Health Week 2021 pada Selasa (30/11/2021).
Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan RI Setiaji, ST, M.Si dalam paparannya terkait program digitalisasi sistem layanan kesehatan Indonesia menyatakan:
1. Rencana digitalisasi sistem kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah nantinya harus dapat meliputi seluruh tahapan kehidupan mulai dari dalam kandungan hingga lansia.
Digitalisasi sistem kesehatan melalui pencatatan berbasis rekam medis, dan bersifat individu, yang bisa diintegrasikan oleh fasilitas kesehatan (faskes).