2. Proses penerapan digitalisasi untuk sektor kesehatan di Indonesia memiliki peluang dan tantangan. Peluang yang ada terlihat dari semakin meningkatnya pengguna ponsel pintar dan internet, pertumbuhan layanan internet yang terus berupaya menjangkau area terpencil, dan ekspektasi pertumbuhan pendapatan layanan kesehatan sebesar 60% di tahun 2022.
Di sisi lain, tantangan yang harus dihadapi diantaranya masih terfragmentasinya pengelolaan data (terdapat sekitar 400-an sistem dan aplikasi di Kemenkes, yang masih terpisah dari berbagai database institusi kesehatan), sehingga perlu adanya:
- penyederhanaan pengumpulan data dalam satu sistem terintegrasi
- adanya batasan regulasi, terutama untuk proteksi data dan standar data,
- interoperabilitas,
- hak dan privasi pasien;
- serta masih minimnya investasi swasta di bidang ini atau hanya dua persen dari total volume kesepakatan digital di Asia.
Baca Juga: Selebgram Laura Anna Lumpuh Akibat Spinal Cord Injury, Penyakit Apa Itu?
3. Adapun yang menjadi cakupan prioritas program transformasi digital kesehatan meliputi
- Pengembangan dan Integrasi Data Kesehatan (meningkatkan kualitas
kebijakan kesehatan berbasis data yang akurat, yang terbaru, dan lengkap); - Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Kesehatan (efisiensi layanan kesehatan di
level Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, Laboratorium, dan Apotek) yang perlu
menjadi perhatian, mengingat masih banyak nakes dengan literasi digital rendah;
serta, - Pengembangan Ekosistem Teknologi Kesehatan (inovasi teknologi
kesehatan canggih dan ekosistem antar pemerintah, industri, dan masyarakat).