Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan penyandang disabilitas masih sering kita temui hingga saat ini.
Hal ini seperti yang diungkapkan menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Menurut Komnas Perempuan via Kompas.tv, salah satu kekerasan yang dialami perempuan disabilitas yakni kekerasan seksual.
Lebih lanjut Komnas Perempuan menjelaskan bahwa perempuan dan anak perempuan disabilitas memiliki kerentanan berlapis.
"Kerentanan ini kerap bertumpuk dengan kerentanan-kerentanan lainnya, terutama pendidikan yang rendah, kemiskinan, layanan kesehatan yang buruk, dan stigma negatif dari masyarakat," demikian Komnas Perempuan mengungkapkan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan KBGO dapat Diakibatkan Pinjaman Online
Kekerasan pada perempuan dan anak perempuan disabilitas kerap kali tidak langsung diketahui pihak keluarga penyintas.
Kekerasan diketahui setelah korban mengeluh kesakitan pada perut atau tubuh yang menunjukkan perubahan yang mengindikasikan kehamilan.
"Temuan juga menunjukkan bahwa usia terbanyak korban antara 8-19 tahun, dimana mereka berada pada masa pendidikan dasar dan menengah," ungkap Komnas Perempuan.
Selain itu, Komnas Perempuan juga menyebutkan bahwa perempuan disabilitas rentan menjadi korban kekerasan seksual karena mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi (kespro).
Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak, bahwa kejahatan pada perempuan dapat terjadi pada siapa saja termasuk pada perempuan dan anak penyandang disabilitas.