Parapuan.co - Kawan Puan, di samping keterbatasan yang dimilikinya, penyandang disabilitas tetap memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek, termasuk dalam dunia kerja.
Meskipun demikian, diskriminasi di berbagai bidang masih banyak dialami oleh mereka yang merupakan penyandang disabilitas.
Bahkan, di tempat kerja sekali pun, mereka tak luput dari sejumlah bentuk diskriminasi, Kawan Puan.
Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas sendiri merupakan perlakuan berbeda yang dilakukan oleh orang lain karena keterbatasan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.
Perilaku diskriminasi terhadap penyandang disabilitas ini tentunya sangat merugikan mereka.
Baca Juga: 8 Cara Perusahaan Cegah Diskriminasi Penyandang Disabilitas di Tempat Kerja
Mengutip dari Fairy God Boss, ada banyak bentuk diskriminasi di tempat kerja yang dapat merugikan penyandang disabilitas.
Seperti gagal menyediakan akomodasi yang wajar, menyebutkan hal-hal yang menyinggung, sampai memecat atau menurunkan pangkat seorang karyawan karena ia penyandang disabilitas.
Apabila Kawan Puan yang merupakan penyandang disabilitas mengalami diskriminasi di tempat kerja, berikut ini beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk menghadapinya.
1. Ketahui hak kamu
Diskriminasi dalam bentuk apa pun merupakan hal yang dilarang, termasuk kepada para penyandang disabilitas.
Terkait hak penyandang disabilitas, kamu bisa mencoba meninjau undang-undang atau peraturan perusahaan tentang diskriminasi disabilitas.
Dengan demikian, kamu dapat mengetahui hak yang kamu miliki sebagai karyawan penyandang disabilitas.
2. Beri tahu atasan tentang pelanggaran atau diskriminasi yang kamu alami
Ketika kamu sudah memahami hak yang kamu miliki sebagai penyandang disabilitas, tetapi kamu masih mengalami diskriminasi, tak perlu takut untuk mengadukannya ke atasan.
Selain itu, Kawan Puan juga bisa memberi tahu departemen sumber daya manusia (SDM) di tempat kerja tentang apa yang kamu alami.
Mereka mungkin akan bersedia bekerja sama dengan kamu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga: Tak Harus Lulusan Ilmu Politik, Miliki Keahlian Ini untuk Jadi Politisi
3. Ajukan keluhan kepada atasan atau perusahaan
Apabila kedua pihak tersebut tidak memberikan respons yang baik saat kamu mengajukan keluhan resmi, maka kamu harus mengajukan keluhan lebih lanjut secara resmi dan internal.
Langkah ini dapat kamu ambil sebelum mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan atau orang tertentu di tempat kerja.
Sebab, bisa saja mereka ingin mencoba memperbaiki masalah untuk menghindari penyelidikan formal dan kemungkinan tuntutan hukum.
4. Mengajukan gugatan
Jika pada akhirnya kamu memilih untuk menuntut pihak perusahaan atau orang yang bersangkutan, sebaiknya sewalah pengacara.
Pengacara dapat membantu mewakili kamu di pengadilan dan memberi tahu tindakan terbaik yang dapat kamu lakukan.
Selain itu, pengacara juga akan menawarkan pendapat tentang kelayakan gugatan kamu, menangani dokumen, sampai memastikan bahwa kamu memang memenuhi persyaratan hukum dan tenggat waktu.
Kawan Puan, itu dia beberapa hal yang bisa para penyandang disabilitas lakukan untuk menghadapi perlakukan diskriminasi di tempat kerja.
Apabila diskriminasi disabilitas tersebut masih terjadi usai kamu melakukan semua langkah di atas, kamu berhak untuk mengajukan tuntutan, namun tentunya dengan pertimbangan yang matang dan berhati-hati, ya! (*)
Baca Juga: Jadi Trainer Bela Diri, Dini Surya Ungkap Plus Minus Bekerja Sesuai Passion