Parapuan.co- Banyak korban kekerasan seksual di tempat kerja yang tidak mendapatkan keadilan.
Bukan sekali dua kali, korban kekerasan seksual di tempat kerja melaporkan peristiwa yang mereka alami justru mendapat ancaman seperti pengurangan gaji hingga pemecatan.
Melihat pola kekerasan seksual yang seperti itu, sedangkan pelaku masih berkeliaran, hal itu membuat Poppy Dihardjo geram.
Ia kemudian membuat sebuah gerakan bernama No Recruit List untuk membatasi ruang gerak pelaku kekerasan seksual di tempat kerja.
Baca juga: Mengenal RUTH, Rumah Aman untuk Perempuan Korban Kehamilan Tak Diinginkan
"Aku membangun No Recruit List berawal dari rasa geram kepada para pelaku kekerasan seksual yang kayaknya nggak takut hukum dan nggak takut masuk penjara. Tapi mungkin mereka akan takut kalau mereka nggak bisa cari kerja," papar Poppy Dihardjo saat diwawancarai oleh PARAPUAN pada Minggu (5/12/2021) kemarin.
No Recruit List sendiri merupakan tempat pengaduan jika terjadi kekerasan seksual khususnya di tempat kerja atau kantor.
"No Recruit List ini juga bentuk sanksi sosial kepada para pelaku kekerasan seksual. Selain itu, No Recruit List juga membantu korban kekerasan seksual dengan cara yang strategi bukan cara yang rentan, contohnya spill the tea atau lewat sosial media. Karena hal itu akan menempatkan di posisi rentan, seperti rentan untuk terjerat UU ITE atau rentan untuk mendapat ancaman," jelas ibu satu anak ini.
Jika ada yang mengadukan kasus kekerasan seksual, pihak No Recruit List biasanya akan menghubungi korban dan menanyakan apa yang ia butuhkan.
"No Recruit List nggak akan langsung melaporkan kasus ke kantor atau perusahaan. Tapi kita tanya terlebih dahulu apa yang dibutuhkan korban. Kalau yang dibutuhkan konseling atau bantuan psikolgi, ya kita akan memberikan itu," jelas Poppy.
Setelah mendapat persetujuan dari korban, NRL akan menghubungi pihak perusahaan tempat pelaku bekerja dan menjaga identitas kerahasiaan para korban kekerasan seksual.
"No Recruit List bergeraknya ke perusahaan agar pihak perusahaan bisa menentukan apakah mereka mau mempekerjakan orang-orang dengan track record pelaku kekerasan seksual atau mereka bisa melindungi perusahaannya dari orang-orang seperti ini," ujar Poppy.
Saat ditanya bagaimana perusahaan merespon laporan yang disampaikan No Recruit List, Poppy mengatakan semuanya merespon positif.
"Semua perusahaan yang aku hubungi, merespon positif laporanku seratus persen," cerita Poppy.
Baca juga: Mengenal Komunitas HelpNona, Ruang Aman Penyintas Kekerasan
"Setelah itu perusahaan memberikan sanksi kepada pelaku yang jadi karyawan di tempatnya, dan membuat satu aksi juga yang memastikan perusahaannya paham apa bentuk kekerasan seksual. Lalu perusahaan juga membuat kebijakan mengenai hal itu. Kalau kebijakannya sudah ada, mereka sosialisasikan lagi," tambahnya.
Sebelumnya, No Recruit List sempat viral di TikTok dan mendapat protes dari berbagai pihak yang mayoritas adalah laki-laki.
"99 persen yang protes kalau NRL ini merusak rezeki orang adalah laki-laki," ujar Poppy.
Selain itu, No Recruit List juga berupaya untuk menciptakan ruang kerja yang aman.
"No Recruit List bisa membantu korban atau penyintas tanpa perlu membuat mereka stres seperti harus lapor ke polisi. Lewat NRL ini, kita bisa melakukan investigasi dan bergerak sama-sama dengan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memastikan kalau lingkungan kerja kita aman dari pelaku kekerasan seksual," ujar Poppy.
Baca juga: Perjuangan Poppy Dihardjo agar Nama Ibu Tunggal Bisa Dicantumkan Dalam Ijazah Anak
Lalu bagaimana cara melaporkan kasus kekerasan seksual di tempat kerja lewat No Recruit List?
Untuk pengaduan kasus, Kawan Puan bisa menghubungi langsung email No Recruit List yang tertera di bio instagram @norecruitlist.
"Kalau dulu No Recruit List langsung menyediakan formulir online yang bisa diisi oleh korban kekerasan untuk mengadukan pelaku. Namun sekarang bisa langsung menghubungi email No Recruit List, dan baru diberikan formulir online pengaduan. Setelah itu baru diolah dan ditindaklanjuti," jelas perempuan yang sudah berkarier di bidang advertising selama dua puluh tahunan ini.
No Recruit List juga bersedia memberikan informasi kepada perusahaan yang akan melakukan perekrutan pegawai namun tidak dengan memberikan database korban kekerasan seksual.
"Database No Recruit List sebenarnya tidak untuk disebarkan ke perusahaan. Namun perusahaan bisa meminta untuk mengecek nama calon karyawan yang akan direkrut. Apakah ia masuk di daftar pelaku kekerasan seksual atau tidak,"lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, sosok Poppy Dihardjo sempat viral karena membuat petisi Ibu Tunggal Berhak Namanya Ditulis di Ijazah Anak, Stop Diskriminasi di Dunia Pendidikan!. (*)