5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Guru Agama di Cilacap

Alessandra Langit - Sabtu, 11 Desember 2021
Fakta kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur oleh guru agama di Cilacap
Fakta kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur oleh guru agama di Cilacap ozgurdonmaz

Parapuan.co - Kawan Puan, kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Indonesia.

Seorang guru agama berinisial MAYH melakukan pelecehan seksual kepada 15 anak didiknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Sekolah tempat kejadian tersebut terletak di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Laporan yang diterima pihak kepolisian pada Kamis (9/12/2021) menunjukkan bahwa aksi pelecehan tersebut dilakukan selama jam istirahat.

Saat jam itu, suasana kelas sepi dan pelaku dengan bebas dapat melakukan tindak tak terpuji kepada murid-muridnya yang masih di bawah umur.

"Setiap jam istirahat tersangka tetap di dalam kelas, sehingga tersangka dengan mudah dapat mencabuli korban," ujar Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba, dikutip dari Kompas.com.

Berikut fakta-fakta terkait pelecehan seksual oleh guru agama di Cilacap tersebut.

Baca Juga: Ini Deretan Fakta Seputar Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami Santri Perempuan di Bandung

Terungkap dari orang tua yang melapor

Kasus ini akhirnya terungkap berkat laporan dari salah satu orang tua korban berinisial RA.

Pada 27 November 2021, orang tua korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Guru Agama di Cilacap