Korban alami trauma
15 korban yang masih di bawah umur dilaporkan mengalami trauma psikologis.
Korban kesulitan dan takut untuk menyampaikan kejadian, hal tersebut sempat menyulitkan penyelidikan polisi.
"Ada beberapa yang memang takut untuk menyampaikan, dalam arti ketika ditanya harus betul-betul didampingi orangtua," kata Rifeld.
Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Cilacap pun ikut serta untuk melakukan pendampingan psikologis.
Baca Juga: Pilu, Dua Korban Perkosaan Guru Pesantren Dikeluarkan Sekolah Baru karena Punya Anak
Selain itu, pendampingan juga dilakukan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap.
Tersangka masih harus melaksanakan rangkaian sidang terkait tindakan pelecehan seksualnya terhadap anak-anak di bawah umur ini.
(*)