4. Vaksin cacar air (varisela)
Cacar air merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus varicella-zoster (VZV).
Seseorang yang terinfeksi cacar air ditandai dengan lepuhan merah atau ruam yang terasa gatal di seluruh tubuh.
Cacar air dapat menyerang segala umur dengan risiko lebih tinggi terhadap seseorang dengan kekebalan tubuh rendah.
Terkena cacar di trimester akhir masa kehamilan dapat meningkatan risiko penularan penyakit tersebut kepada bayi.
Bahkan, meningkatkan risiko cacat janin.
Meski demikian, vaksinasi cacar air saat hamil tidak disarankan.
Oleh karena itu, sebaiknya vaksin ini didapatkan sebelum menikah.
Vaksin cacar air diberikan kepada perempuan di bawah usia 30 tahun dan belum pernah terinfeksi cacar air.
Baca Juga: Perempuan Menikah Harus Tahu, Ini Perbedaan Selingkuh Emosional dan Fisik
5. Vaksin MMR (gondong, campak, rubela)
Vaksinasi MMR merupakan jenis vaksin yang melindungi diri dari penyakit campak, gondongan, dan rubela.
Gondongan dapat menyebabkan infertilitas atau gangguan kesuburan.
Oleh sebab itu, vaksinasi ini diperlukan sebelum merencanakan perencanaan kehamilan.
Namun, vaksinasi MMR bukan ditujukan untuk ibu hamil.
Sebagai informasi, selain menyebabkan infertilitas, penyakit campak, gondongan, dan rubela juga menimbulkan gangguan pendengaran dan mental pada bayi.
Penyakit tersebut juga meningkatkan risiko bayi lahir prematur.
Nah, kelima vaksin ini merupakan investasi kesehatan jangka panjang bagi calon pengantin dan calon bayinya kelak.
Dengan memahami pentingnya vaksinasi sebelum perempuan menikah, risiko infeksi berbagai penyakit, bahkan yang menyebabkan kematian calon bayi, dapat dihindari.
(*)