Parapuan.co - Kawan Puan, Indonesia kini sedang darurat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyampaikan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini harus menjadi perhatian semua pihak.
Menteri Bintang pun mengajak semua pihak untuk turut serta berjuang menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Salah satu caranya adalah dengan mendukung dan mengawal agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat segera disahkan.
"Pandemi menyebabkan perempuan dihadapkan dengan berbagai isu sosial baru," ungkap Menteri Bintang, dikutip dari rilis yang PARAPUAN terima.
Baca Juga: Kecam Dating Violence, Kemen PPPA Dorong Keadilan Kasus Mahasiswi Malang NWR
"Selain dampak ekonomi dan kesehatan mental yang ditimbulkan, penggunaan internet yang semakin masif di masa pandemi telah meningkatkan risiko perempuan mengalami kekerasan berbasis gender online (KBGO)," tambahnya.
Data Komnas Perempuan mencatat, pada 2020 angka kekerasan berbasis gender siber mengalami kenaikan pesat, hampir 400 persen.
Data SAFENet juga menunjukkan tren serupa, yakni pada 2020 laporan penyebaran konten intim secara non-konsensual mengalami peningkatan sebesar 375 persen.
Menteri Bintang menjelaskan terdapat pergeseran pola-pola kekerasan di masa pandemi, seperti meningkatnya KBGO dan angka dispensasi perkawinan anak.
Namun, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang biasa mendominasi tren kasus kekerasan di tahun-tahun sebelumnya tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan.