Menurut penelusuran Kompas.com, kartu nikah digital yang terunduh memiliki format PDF.
Adapun isi dari kartu nikah digital yaitu:
- Nama suami
- Nama istri
- Tanggal akad nikah
- KUA tempat menikah
- Akta nikah
- QR Code
- Foto kedua pengantin.
Bagi pasangan yang sudah lama menikah juga bisa mendapatkan kartu nikah digital.
Namun, mengingat buku nikah lama tidak terdapat QR code, maka pasangan perlu mengurusnya ke KUA tempat menikah terlebih dahulu.
Berikut langkah yang perlu dilakukan pasangan yang sudah lama menikah dan ingin mendapatkan kartu nikah digital.
1. Datang ke KUA tempat menikah
2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Simkah
3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file
Baca Juga: 5 Jenis Vaksin yang Harus Dapat Dilakukan Sebelum Perempuan Menikah