Parapuan.co - Kawan Puan, mulai Selasa (14/12/2021), pemerintah akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Vaksinasi ini memiliki target sekitar 26 juta anak, berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Pelaksanaan vaksinasi anak ini akan dilakukan bertahap mulai dari hari ini sampai tahun 2022 mendatang.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sendirilah yang menginstruksikan vaksinasi anak ini agar terlaksana.
Pemerintah dan tenaga kesehatan juga mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait vaksinasi anak ini.
"Kami harapkan 14 Desember sudah dilakukan kick off yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan," ujar Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Maxi Rein Rondonuwu, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
"Kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta," lanjutnya.
Nah, bagi Kawan Puan yang ingin melakukan vaksinasi untuk buah hati atau kerabat yang masih di bawah umur, vaksinasi anak bisa ditemukan di beberapa titik lokasi.
Pemerintah telah menyebarkan vaksinasi anak ke seluruh wilayah Indonesia dan bisa Kawan Puan temukan di berbagai layanan kesehatan.
Pemerintah menyediakan vaksinasi anak di puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lain, baik pemerintah maupun swasta.
Pemerintah juga menerbitkan daftar pos-pos pelayanan vaksinasi sentra vaksinasi yang dapat kamu lihat di situs pemerintahan daerah setempat.
Bagi Kawan Puan yang tinggal di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya, kamu dapat memeriksa lokasi sentra vaksinasi di https://corona.jakarta.go.id/id.
Tak hanya itu, vaksin anak juga dilakukan di pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya.
Vaksinasi anak juga tersedia lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan.
Penting untuk diketahui bahwa suntikan untuk anak-anak sebanyak dua kali, dengan dosis 0,5 mili dalam interval minimal 28 hari.
Pastikan untuk melakukan skrining kesehatan dengan format standar oleh petugas kesehatan sebelum melakukan vakasinasi.
Vaksinasi anak ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana pemerintah.
Tahap pertama dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/ kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Ada sebanyak 6,4 juta dosis dialokasikan untuk vaksinasi anak pada bulan Desember.
Dosis tersebut akan ditambah vaksin Sinovac pada Januari 2022 dan pada tahun itu vaksin Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak. (*)