4 Fakta Kasus Suami Sebar Video Penganiayaan Istri di Grup Orang Tua Wali Murid

Alessandra Langit - Selasa, 14 Desember 2021
Viral kasus suami sebar video penganiayaan istri di grup komite sekolah anak
Viral kasus suami sebar video penganiayaan istri di grup komite sekolah anak Anete Lusina / Pexels

Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini media sosial Twitter dihebohkan dengan kasus video penganiayaan seorang istri oleh suaminya.

Video tersebut disebarkan oleh pelaku berinisial BAP di sebuah grup khusus orang tua wali anak di WhatsApp.

Dalam video tersebut, selain menganiaya, sang pelaku juga merekam sang istri tanpa busana.

Kasus tersebut menjadi viral dan diperbincangkan oleh netizen di media sosial, bahkan beberapa warga yang mengaku mengenal pelaku pun mulai buka suara.

Melansir Tribunnewsberikut fakta tentang kasus video KDRT yang disebarkan oleh sang suami.

Baca Juga: Tips Melepaskan Diri dari Toxic Relationship Menurut Dini Surya

1. Istri sempat melapor ke polisi

Seorang warga yang mengaku kenal dengan pasangan tersebut mengatakan bahwa korban sempat melapor ke polisi.

Sayangnya pihak kepolisian tidak menindak lanjuti kasus tersebut dan meminta korban untuk melakukan perjanjian damai.

"Pelaku sudah pernah dilaporin ke pihak berwajib sama si korban, tapi cuma disuruh damai sama perjanjian tanda tangan gitu," ungkap warga tersebut.

Namun, walaupun istri sudah melaporkan ke polisi, suami tetap melakukan tindak KDRT hingga korban kabur ke rumah orang tuanya.

"Walaupun sudah tanda tangan tapi masih ngulangin lagi KDRT-nya sampai korban enggak kuat akhirnya kabur ke rumah orang tuanya," sambungnya.

2. Pelaku mengamuk di sekolah anak

Pelaku ternyata sempat datang ke sekolah anaknya sebelum video penganiayaan tersebut viral.

Saksi yang ada di sekolah pun mengatakan BAP datang ke TK tempat anaknya bersekolah sekitar pukul 09.30 WIB.

BAP datang dengan tujuan untuk meminta surat pindah sekolah anaknya ke Aceh, tanpa persetujuan sang istri.

Pihak sekolah kemudian memberikan surat yang diminta BAP, namun sang anak pertama BAP tak diajak saat meminta surat pindah sekolah.

Hal itu membuat pihak sekolah curiga dengan perilaku ayah ini.

Baca Juga: Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ini 4 Jenis KDRT Menurut UU PKDRT

3. Pelaku meminta tabungan anak ke sekolah

Pelaku berinisial BAP tersebut kemudian meminta tabungan anaknya kepada pihak sekolah.

Saat tabungan sudah diberikan, ayah tersebut malah mengamuk karena curiga tabungan anaknya diambil oleh sang istri.

"Dia (pelaku) menggebrak pintu tidak lama setelah saya ke atas, padahal posisinya anak-anak yang lain lagi sedang makan," kata seorang saksi.

"Dia mengira pihak sekolah dan istrinya bersekongkol untuk menyembunyikan uang tabungan anaknya, dan ngancam bakal laporin polisi," sambungnya.

4. Ada bekas luka di tubuh anak kedua

Saat datang ke sekolah, pelaku diketahui membawa anak keduanya yang masih belum duduk di bangku sekolah.

Saksi yang melihat kedatangan mereka menduga suami melakukan penganiayaan kepada anaknya.

Bagian-bagian tubuh sang anak terlihat terdapat luka yang disengaja.

 

"Ada luka dua goresan di muka (anaknya) sama di kaki ada luka kayak kena rokok," jelas saksi.

Mengetahui dugaan tersebut, netizen mendorong pihak kepolisian dan lembaga-lembaha perlindungan anak untuk bertindak tegas.

Sampai saat ini, kasus penyebaran video penganiayaan oleh BAP ini masih dalam pengawasan netizen.

Baca Juga: Arisan Parapuan 9: Tips Bangkit dari Trauma bagi Penyintas KDRT Menurut Dini Surya

 (*)

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat