Melalui Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad, telah dibenarkan ada permintaan biaya ganti rugi itu sebanyak tiga kali.
Gugatan Laura Anna ini bermula dari kecelakaan mobil yang ia alami tiga tahun lalu.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Suami Sebar Video Penganiayaan Istri di Grup Orang Tua Wali Murid
Laura Anna bersama Gaga Muhammad yang kala itu masih berpacaran, mengalami kecelakaan pada 7 Desember 2019 di kawasan Sudirman, Jakarta.
Dari kecelakaan tersebut, Gaga mengalami luka ringan. Sementra, Laura Anna mengalami spinal cord yang mengakibatkan kelumpuhan. Semoga kasus ini segera berakhir ya, Kawan Puan.
(*)