5 Macam Bantuan Dana yang Diberikan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

Arintha Widya - Rabu, 15 Desember 2021
ilustrasi bantuan
ilustrasi bantuan CraigRJD

Parapuan.co - Sepanjang pandemi Covid-19 melanda di Indonesia, pemerintah sudah menurunkan banyak bantuan bagi masyarakat.

Bantuan tersebut diberikan dalam rangka keberlangsungan hidup sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Tak hanya untuk masyarakat kecil dan tidak mampu, bantuan juga diberikan kepada anak usia sekolah dan para pekerja.

Apa saja jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi Covid-19? Yuk, simak keterangan seperti melansir Kompas di bawah ini!

Baca Juga: BLT untuk UMKM akan Kembali Cair, Simak Tata Cara Pendaftarannya!

1. Kartu Prakerja

Pertama, yaitu bantuan dari program Kartu Prakerja yang diberikan kepada mereka yang belum bekerja atau telah kehilangan pekerjaannya akibat pandemi.

Program ini sudah ada sejak pertengahan 2020 dan terus berlanjut hingga sekarang.

Pada 2021 saja, disebutkan bahwa anggaran Kartu Prakerja mencapai Rp30 triliun untuk kurang lebih 8,4 juta penerima.

Di Kartu Prakerja, penerima disyaratkan harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menerima bantuan dana lain dari pemerintah.

Setiap periodenya, peserta Kartu Prakerja akan menerima total bantuan senilai Rp2,4 juta untuk dipergunakan mengikuti pelatihan kerja daring.

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Jadi Tren Kencan 2024, Ini Tips Sukses Dapat Pasangan di Dating Apps