5 Macam Bantuan Dana yang Diberikan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

Arintha Widya - Rabu, 15 Desember 2021
ilustrasi bantuan
ilustrasi bantuan CraigRJD

4. Bantuan sosial tunai

Pemerintah juga memberikan bantuan sosial berupa uang tunai untuk setiap KK bagi masyarakat kurang mampu.

Bahkan, pada periode Juli-Agustus 2021, pemerintah menyalurkan bansos untuk mereka yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.

 Baca Juga: Syarat dan Cara Mengajukan Subsidi KPR dari BPJS Ketenagakerjaan

5. Bantuan subsidi gaji

Pada semester kedua tahun 2021, pemerintah meluncurkan bantuan subsidi gaji bagi pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Meski begitu, tak semua pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 dapat menjadi penerima BLT gaji ini.

Hanya mereka yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, dan jasa yang berhak menerima.

Selain itu, bantuan juga cuma diberikan kepada pekerja atau buruh yang gajinya berada di bawah Rp3,5 juta.

 

Itu tadi beberapa macam bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat selama pandemi.

Apakah Kawan Puan menerima salah satu di antaranya? (*)

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat