Sudah Mulai Dilaksanakan, Ini Cara Daftar dan Syarat Vaksin Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

Anna Maria Anggita - Kamis, 16 Desember 2021
Cara daftar dan syarat penerimaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun
Cara daftar dan syarat penerimaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun anon-tae

Parapuan.co - Bagi Kawan Puan yang sudah memiliki anak berusa 6-11 tahun sebaiknya segera daftarkan untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Sebab, pemerintah Indonesia sudah  mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa (14/12/2021).

Dilansir dari Kompas.com, pelaksanaan vaksinasi untuk anak dilakukan secara bertahap sampai 2022 mendatang dan menyasar sekitar 26 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Baca Juga: Kapan Gigi Bungsu Tumbuh? Ketahui Ini 5 Gejala Kemunculannya

Cara daftar

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa tidak ada cara khusus untuk mendaftarkan anak-anak yang akan diikutkan vaksinasi ini.

Nadia menjelaskan bahwa anak cukup datang ke lokasi vaksinasi dan langsung mendaftar saja.

Kemudian, akan dilakukan skrining kesehatan oleh petugas.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah anak itu bisa atau tidak mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Tak Hanya Sekadar Menghidrasi Tubuh, Ini Manfaat Lain Rutin Minum Air Mineral

Syarat vaksinasi

Perlu dipahami orang tua bahwa ada sejumlah persyaratan baik dari segi aspek kesehatan maupun administratif yang harus dipenuhi, demi mendapatkan vaksin Covid-19.

Adapun syarat administratif yang dimaksud oleh Nadia yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK)

"Ya (NIK wajib), karena untuk masuk ke pendaftaran pakai NIK. Kalau tidak ada NIK kan sudah ada surat edaran untuk bisa membuat NIK di Dukcapil," ujar Nadia.

 

Sedangkan untuk aspek kesehatan, berikut ini syaratnya:

1. Tekanan darah di atas 140/90,

2. Tidak dapat vaksin lain kurang dari 3 minggu

3. Penyintas Covid-19 ringan ditunda satu bulan

4. Tidak demam

5. Apabila anak memiliki kelainan dan alergi berat, harus melaksanakan vaksinasi di rumah sakit.

"Yang kelainan dan alergi berat di RS, yang sakit leukimia atau autoimun ditentukan dari rekomendasi dokter yang merawatnya," ujar Nadia.

Baca Juga: Ganggu Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan, Ini Cara Mengatasi Jerawat di Vagina

Untuk vaksin yang digunakan untuk anak usia 6-11 tahun, diketahui menggunakan vaksin produksi Biofarma dan/atau Coronavac.

Bahkan bisa juga vaksin lain, asalkan sudah mendapat izin penggunaan di masa darurat dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan juga direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja