Laura sempat berjuang untuk sembuh dari kondisi sakit yang ia dapat pascar kecelakaan.
Ia menderita cervical vertebrae dislocation atau dislokasi tulang leher.
Akibat kecelakaannya bersama Gaga pada tahun 2019, Laura mengalami kelumpuhan.
Ia pun harus dirawat dan duduk di kursi roda selama dua tahun setelah kecelakaan.
Setelah proses hukum yang sudah berjalan sebelumnya, Gaga ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur sejak 2 November 2021.
Sebelumnya, Gaga menjalani tiga kali sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia didakwa Pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.
Baca Juga: Melihat Sang Putri Terakhir Kali, Ibunda Laura Anna: Maafin Mama Ya
(*)