Parapuan.co - Kawan Puan, keberangkatan jemaah haji Indonesia terpaksa harus ditunda hingga tahun 2022.
Hal tersebut diputuskan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, mengingat adanya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Awalnya, keberangkatan umrah akan dimulai kembali pada 23 Desember 2021 mendatang.
Namun, presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama mengarahkan masyarakat untuk mementingkan kesehatan dan keselamatan terlebih dahulu.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa Presiden Jokowi secara khusus melarang masyarakat untuk bepergian ke luar negeri.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," kata Hilman, dikutip dari Kontan.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Penerbangan dari Indonesia, Umrah Kembali Dibuka?
"Untuk itu, keberangkatan jemaah haji kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," sambungnya.
Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pun telah melakukan rapat terkait keputusan ini.
Menurut keterangan Hilman, Asosiasi PPIU mendukung imbauan dari pemerintah pusat dan mendorong masyarakat untuk menerima keputusan ini.
Walaupun ada perasaan kecewa, tetapi penting untuk diingat bahwa kondisi pandemi belum selesai dan masih ada varian Covid-19 baru.