Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan di tempat kerja merupakan permasalahan yang saat ini masih marak terjadi.
Tempat kerja menjadi salah satu lokasi rentan terjadinya kekerasan.
Padahal seharusnya tempat kerja menjadi lokasi yang aman bagi para pekerja.
"Tempat kerja menjadi salah satu lokasi rentan terjadinya kekerasan, yaitu 156 pelaporan," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawat, dikutip melalui Kompas.com, Senin (29/11/2021).
Kekerasan di tempat kerja perlu mendapatkan penanganan secara struktural.
Terjadinya kekerasan pada perempuan di tempat kerja kerap kali membuat penyintas tidak berani melaporkan apa yang mereka alami.
Hal ini berkaitan dengan keamanan kerja dan sumber pendapatan mereka.
Terlebih lagi, kekerasan di tempat kerja memiliki beberapa bentuk.
Walaupun jenis kekerasan yang paling mendasar adalah verbal dan psikologis, ada juga bentuk yang lebih serius, seperti pelecehan fisik dan seksual.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara mengetahui jenis-jenis pelecehan di tempat kerja.