Pemberian KTP dan KK baru akan diserahkan kepada pasangan pengantin yang akan nikah di Kantor KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Tapi kita akan koordinasi lagi dengan Dukcapil Jaksel. Sebelum tanggal 25 Desember pengantin akan mendapatkan KTP dan KK dengan status sudah berubah dari belum kawin menjadi kawin," kata Taufik.
Diungkapkan oleh Taufik, program ini ditujukan agar pasangan pengantin dapat mengurus identitas baru dengan mudah.
Baca Juga: 5 Cara Memprioritaskan Me Time setelah Perempuan Menikah, Apa Saja?
Pasalnya, banyak pengantin baru yang tidak langsung mengubah status pernikahan pada kartu identitas mereka.
"Sehingga saya kepikiran untuk membantu masyarakat melaksanakan pernikahan. Tidak hanya menikah, tapi identitasnya juga sudah berubah," kata Taufik.
Dengan begitu, pengantin baru sudah memiliki identitas terbaru yang lebih cepat.
"Ini kan salah satu cara untuk memudahkan mereka untuk tidak lagi repot-repot datang lagi ke kecamatan," kata Taufik. (*)