Parapuan.co - Pasangan yang berencana untuk menikah perlu memastikan bahwa mereka sudah siap untuk mengemban segala tanggung jawab saat berkeluarga nanti.
Salah satunya yang paling esensial adalah dengan memastikan bahwa calon pengantin sudah memiliki literasi keuangan yang baik.
Ya, memiliki literasi keuangan yang baik sangat penting agar saat menikah nanti calon pengantin dapat mengelola keuangannya dengan benar.
Oleh karena itu, dalam rangka memperkuat literasi keuangan untuk menjaga ketahanan keluarga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku saku literasi keuangan untuk calon pengantin.
Pasalnya, sejumlah data menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus perceraian di Indonesia.
Baca Juga: 4 Cara Halal dan Syariah Mengelola Uang Ala Zaskia Adya Mecca
Setiap tahunnya, terdapat dua juta pasangan yang menikah dan 400.000 pasangan yang bercerai.
Mayoritas pasangan tersebut bercerai karena masalah ekonominya. Padahal, keluarga termasuk vital dalam hal menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara.
Tak hanya itu saja, Tirta juga mengatakan bahwa orang tua yang memiliki literasi keuangan yang baik diharapkan bisa mengajarkannya pada anak-anak di masa depan.
Sebab, orang tua merupakan orang pertama yang bisa mengedukasi anak, termasuk dalam hal keuangan.
“Keluarga merupakan satu pilar perekonomian, di mana kesehatan keuangan keluarga akan memberikan pengaruh terhadap kesehatan keuangan negara secara keseluruhan,” jelas Tirta dalam Peluncuran Infrastruktur Keuangan, dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (21/12/2021).
Oleh sebab itu, untuk menjaga kesehatan keuangan keluarga, Tirta berharap buku saku tersebut bisa didistribusikan oleh Kementerian Agama RI secara masif kepada calon pengantin.
Selain itu, Tirta juga mengatakan bahwa pendistribusian tersebut juga dibarengi dengan edukasi keuangan untuk para calon pengantin.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, juga menyetujui bahwa buku tersebut memang dibutuhkan oleh calon pengantin.
Baca Juga: Dilakukan Syahrini, Pahami Risiko Berinvestasi Virtual di Metaverse
Menurutnya, masyarakat di Indonesia saat ini masih membutuhkan literasi keuangan, terutama untuk mengatur keuangan dalam keluarga.
Ia juga mengatakan, faktor ekonomi tak hanya berkontribusi pada tingginya tingkat perceraian, tetapi juga menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
“Kita bersama-sama akan mengeksekusi, terutama untuk bagaimana calon pengantin mendapatkan informasi yang memadai,” tutup Kamaruddin. (*)