Parapuan.co - Selain fisik dan mental, terdapat jenis lain dari kekerasan pada perempuan, tepatnya pada ranah ekonomi.
Disebut kekerasan ekonomi, hal ini menjadi salah satu bentuk perilaku buruk yang banyak dialami perempuan.
Hal ini terungkap dalam Survei Pengalaman Hidup Nasional (SPHN), seperti dilansir dari laman Nova.id.
Berdasarkan survei tersebut, terdapat 3 jenis kekerasan pada perempuan dalam ranah ekonomi Indonesia di tahun 2018 dengan rentang usia 15-64 tahun.
Mirisnya, angka kasus kekerasan ekonomi tersebut lebih besar dari persentase jenis kekerasan lainnya.
Baca Juga: Korban Kekerasan pada Perempuan Cenderung Self Blaming, Kenapa?
Setidaknya terdapat 24,5% perempuan mengalami kekerasan ekonomi, 20,5% kekerasan emosional, 12,3% kekerasan fisik, dan 10,6% kekerasan seksual.
Hal ini menunjukkan betapa banyak perempuan yang ternyata mengalami kekerasan ekonomi.
Kali ini, PARAPUAN akan membahas mengenai jenis tindak kejahatan pada perempuan dalam bidang ekonomi menurut SPHN.
1. Kerja
Kawan Puan tentu sering mendengar cerita dari teman atau kerabat yang dilarang bekerja oleh suaminya.