Parapuan.co - NFT atau Non Fungible Token belakangan semakin melejit popularitasnya di dunia investasi digital, termasuk di Indonesia.
Bagaimana tidak, bentuk investasi virtual ini ternyata menguntungkan dan bernilai jutaan.
Hal ini pun dirasakan oleh penyanyi Syahrini yang telah mendapatkan keuntungan dari menjual NFT hijab virtualnya beberapa waktu lalu.
Hal tersebut membuat para konten kreator maupun seniman juga tertarik untuk berinvestasi di NFT yang bisa berupa apa saja.
Apabila kamu terpikir untuk memiliki NFT dan menghasilkan cuan dari sana, maka kamu perlu tahu bagaimana menciptakan atau membuatnya.
Baca Juga: Dilakukan Syahrini, Pahami Risiko Berinvestasi Virtual di Metaverse
Tak perlu berbasa-basi lagi, berikut langkah-langkah yang mesti kamu lakukan jika ingin membuat NFT, seperti mengutip The Verge!
1. Pahami seluk beluk NFT
NFT berbeda dari kripto, di mana setiap koin adalah sama dan tidak ada alasan memilih antara Bitcoin yang satu dengan lainnya.
Sedangkan setiap NFT punya keunikan dan bisa dijual sebagai cara untuk membuktikan kepemilikan atas sejenis file digital.
Sekadar informasi, produk NFT bisa saja berupa karya dalam bentuk data foto, suara, atau video.
Penting bagimu untuk memahami terlebih dulu segala sesuatu tentang NFT, termasuk di mana marketplace yang sesuai dan cocok untuk berinvestasi.
Dalam hal ini, pasar NFT yang terbilang familier dan banyak digunakan adalah OpenSea.
Atau, kamu bisa memilih platform lain yang kiranya menjanjikan, semisal Rarible, SuperRare, Foundation, Nifty Gateway, Mintable, ThetaDrop, dan sebagainya.
2. Tentukan karya NFT kamu
Setelah menentukan platform marketplace yang tepat, saatnya kamu mulai menetapkan karya seni seperti apa yang ingin kamu jadikan NFT.
Baca Juga: Selain Syahrini, Berikut 3 Publik Figur Indonesia yang Jual Kripto NFT
Selain produk hijab seperti yang dijual Syahrini, barang lain seperti batu nisan bahkan juga diperjualbelikan sebagai NFT, lho.
Maka itu, gali kreativitasmu supaya nantinya produk yang kamu jual dapat pula laku secara vitual dan menghasilkan cuan.
3. Membuat akun di e-wallet dan marketplace
Langkah berikutnya, yaitu kamu harus memiliki e-wallet alias dompet digital terlebih dulu.
Dompet digital yang akan berisi uang virtual ini bisa kamu buat di Trust Wallet, MetaMask, Coinbase, dan lain-lain.
Temukan dompet digital yang menurutmu paling mudah dipergunakan, baik lewat komputer, laptop, maupun ponsel pintar.
Sesudah itu, kamu bisa langsung saja buat akun di platform marketplace NFT pilihanmu dan koneksikan dengan dompet digital.
4. Membuat NFT
Langkah terakhir, kamu dapat memulai menciptakan NFT yang ingin kamu jual di marketplace, misalnya di OpenSea.
Setelah pembuatan akun selesai, kamu tinggal mencari dan mengklik tombol "Create" untuk membuat NFT.
Sesudah itu, tambahkan file yang akan kamu jadikan token dan pastikan ukurannya tidak melebihi ketentuan yang ada di OpenSea.
Baca Juga: Mengenal Non-Fungible Token, Aset Kripto untuk Seniman dan Kolektor
Masukkan nama produk karya seni virtual tersebut beserta informasi lain yang diperlukan, termasuk deskripsi.
Berikutnya, selesaikan proses pembuatan NFT dengan kembali menekan tombol kotak warna biru bertuliskan "Create" di bagian bawah.
Nah, selesai sudah proses pembuatan NFT dan kamu resmi menjadi pemiliknya.
Semoga penjelasan tentang 4 langkah membuat NFT di atas mudah kamu pahami sehingga kamu bisa segera milikmu sendiri, ya. Selamat mencoba! (*)