Tak Terima Suaminya Ditangkap, Istri Dr Richard Lee Minta Bantuan Netizen

Alessandra Langit - Rabu, 29 Desember 2021
Istri Richard Lee tak terima suaminya ditangkap polisi
Istri Richard Lee tak terima suaminya ditangkap polisi Instagram/renieffendi24

Parapuan.co - Kawan Puan, YouTuber Dr Richard Lee baru-baru ini ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Richard Lee ditahan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berita ini pertama kali disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Endra Zulpan menyatakan bahwa Richard Lee akan ditahan mulai Senin (27/12/2021).

Ditangkapnya Richard Lee tentu membuat istrinya, Reni Effendi, terkejut dan tidak terima.

Baca Juga: Ini Kata dr. Richard Lee tentang Ciri-Ciri dan Bahaya Kosmetik Palsu

Reni Effendi baru-baru ini mulai buka suara di media sosial terkait kasus yang menjerat suaminya.

Menurut Reni, suaminya tidak bersalah dan tidak seharusnya ditahan oleh pihak kepolisian.

Pada sebuah unggahan video di Instagram, Reni Effendi bahkan meminta tolong kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan suaminya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by dr. Reni Effendi (@renieffendi24)

"Suami saya tidak bersalah, suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 katanya dihukum 8 tahun penjara," tulis Reni di unggahannya.

"Tolong teman-teman, bantu tegakkan hukum di negeri ini," sambungnya.

Sumber: Tribunstyle
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Representasi Karakter Perempuan dalam Game, Inklusivitas atau Eksploitasi?