Oleh karena itu, Bintang Puspayoga ingin mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kembali sinergi dalam memerangi kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, sekecil apapun upaya yang kita lakukan, jika dilakukan secara bersama-sama, pasti hasilnya akan luar biasa.
Menteri Bintang menambahkan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu sensitif yang datanya sulit diperoleh.
Salah satunya berkaitan dengan stigma negatif terhadap penyintas, maka penelitian ini juga dilakukan dengan sensitivitas terhadap penyintas.
“Di tingkat global, hasil dari SNPHAR juga sangat penting dalam pengukuran dan pelaporan berbagai capaian indikator dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang terkait dengan kekerasan terhadap anak,” jelas Menteri Bintang.
Penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak pada 2021 ini merupakan buah dari berbagai upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan bersama-sama lintas sektor.
Untuk itu, Menteri Bintang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak.
Mulai dari level terkecil yaitu keluarga, masyarakat secara umum, pemerintah pusat, hingga pemerintah desa.
Bahkan Menteri Bintang juga memberikan apresiasi pada para akademisi dan profesional, dunia usaha, serta media massa atas upaya menekan angka kekerasan seksual.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar memaparkan secara rinci terkait hasil SNPHAR 2021.
Baca Juga: Peran Orang Tua dalam Melawan Kasus Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur