2. Kasus pelecehan seksual di Universitas Riau
Kasus pelecehan seksual di UNRI terkuak usai seorang mahasiswa berinisial L melaporkan dosennya.
L mengaku telah dilecehkan oleh dosennya ketika melakukan bimbingan skripsi.
Dari pernyataan korban, sang dosen memaksa untuk mencium pipi dan kening korban pada 27 Oktober 2021 di Ruangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.
Awalnya L melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru hingga akhirnya berkas diambil alih oleh Polda Riau.
Dari laporan tersebut, kini Dekan FISIP UNRI resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pelecehan Seksual 3 Siswi SMK di Kantor Kelurahan Jombang
3. Kasus kekerasan seksual NWR
Kasus kekerasan seksual juga dialami seorang mahasiswi NWR hingga ia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
NWR mengalami kekerasan seksual oleh kekasihnya yang berprofesi sebagai polisi.
Dalam kasus itu, NWR diketahui dipaksa melakukan aborsi hingga mengalami eksploitasi secara seksual.
Bahkan tindakan aborsi ini telah dua kali dilakukan dan membuat korban mengalami trauma yang begitu berat hingga akhirnya memilih untuk mengakhiri hidup.
Atas perbuatannya, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.